Kronologis Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi, Diduga karena Honor Desainer Interior

Supriyanto | 13 Juni 2022 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, pada Sabtu (11/6) malam, oleh seorang desain interior bernama Rudi. Suami Audy Item itu dituding melakukan penganiayaan bersama rekannya, Firmansyah.

Soal laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan. Zulpan menceritakan kronologis dugaan penganiayaan berdasar cerita Rudi sebagai pelapor.

"Kronologi singkatnya, awalnya saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban. Untuk membangun rumahnya di Cibubur. Kemudian, dengan perjanjian nominal tertentu. baru dibayar setengahnya," buka Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/6). "Setelah itu ini ditagih oleh korban. Korbannya artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu," tambah Zulpan.

Pelapor menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice kepada Iko Uwais melalui pesan WhatsApp namun tidak direspons. Kemudian, pelapor bersama istrinya melintasi rumah Iko Uwais dan kebetulan tuan rumahnya memanggil.

"Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil," ujar Zulpan melanjutkan.

Pemain film The Raid itu bersama Firmansyah mendatangi Rudi beserta istri. Rupanya, pertemuan Iko Uwais dengan pelapor memunculkan perselisihan hinga terjadi pemukulan.

"Setelah itu cekcok. Setelah cekcok, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka. Selanjutnya korban melanjut persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," beber Zulpan.

Iko Uwais dilaporkan dengan pasal penganiayaan dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Rencananya Iko Uwais bakal dipanggil Polres Bekasi Kota untuk diperiksa terkait laporan penganiayaan.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait