Upacara HUT ke-77 RI di Istana Merdeka: Terbuka dengan Jumlah Undangan Terbatas

Redaksi | 2 Agustus 2022 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih tahun 2022 akan dilakukan secara terbuka dengan jumlah undangan terbatas. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa para menteri, ketua lembaga, dan perwira tinggi TNI-Polri, serta masyarakat umum akan diundang secara terbatas untuk hadir mengikuti upacara di Istana Merdeka, Jakarta pada 17 Agustus nanti.

"Tahun ini juga kita mengundang masyarakat, masih terbatas kurang lebih 1.000 sampai 2.000, kurang lebih 2 ribuan di pagi hari dan 2.000-3.000 di sore hari," ujar Heru di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (01/08).

Khusus bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara di Istana wajib mendaftar di laman yang telah ditentukan. Setelah mendaftar, masyarakat kemudian akan mendapatkan undangan untuk hadir mengikuti upacara secara langsung di Istana Merdeka. "Siapa masyarakat yang ingin hadir itu akan sistemnya seperti FiFo, first in first out, artinya siapa yang cepat mendaftar di laman yang sudah ditentukan dan masyarakat bisa mendapatkan undangan. Di luar itu mungkin secara otomatis sistem itu (akan) tertutup, sehingga begitu mulai hari ini di daftar sudah sampai di posisi 2.000 undangan, maka undangan untuk masyarakat sudah selesai," jelasnya.

Peringatan Detik-Detik Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus nanti di Istana Merdeka, secara resmi akan dimulai pukul 09.45 WIB. "Nah sebelumnya tentunya kami menghibur masyarakat di seluruh penjuru, baik itu di tanah air maupun perwakilan-perwakilan yang berada di luar negeri. Kita mulai dari pukul 08.00 (WIB) itu sudah bisa ada hiburan secara virtual, mulai 08.30 (WIB) sudah ada hiburan di Istana yang bisa diliput, bisa dilihat oleh seluruh masyarakat," lanjutnya.

Untuk rangkaian Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, akan dimulai pukul 15.00 WIB yang diawali dengan kegiatan hiburan. Upacara penurunan bendera secara resmi akan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB. "Jam 3 sore kita sudah mulai kegiatan acara hiburan, memasuki pukul 4 dan pukul 5 lewat sekitar lewat 20 itu acara akan diambil alih oleh Istana, itu secara resmi penurunan bendera akan dimulai," tambahnya.

Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden, M. Yusuf Permana menjelaskan bahwa pelaksanaan upacara tahun ini akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Selain harus sudah mendapatkan vaksinasi penguat (booster), masyarakat yang akan mengikuti jalannya upacara dari Istana juga harus melakukan swab antigen.

Yusuf mengatakan bahwa masyarakat yang tidak bisa hadir secara fisik dapat mengikuti jalannya upacara secara daring melalui aplikasi yang telah disediakan dengan kapasitas 77 ribu orang. 

Sumber: Setkab.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait