Era TV Digital, Jumlah Stasiun TV dan Konten Makin Banyak, Bagaimana KPI Akan Mengawasi?

Redaksi | 8 November 2022 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Era baru pertelevisian nasional telah dimulai setelah migrasi siaran analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO). Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga kuasi pemerintah diminta lebih masif melakukan pengawasan terhadap konten siaran digital. "KPI agar memastikan konten siaran berkualitas tinggi. Kita sudah masuk ke TV digital, konten semakin banyak, kanal semakin banyak, kreativitas semua semakin luas," ujarnya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional KPI Tahun 2022 di Nusantara Hall 1 ICE BSD City, Tangerang, Senin (07/11).

Menteri Johnny mendorong KPI Pusat maupun KPI Daerah menjalankan peran dalam mengawasi konten siaran digital. "Disinilah peran KPI untuk memastikan dan menjaga agar konten siaran sejalan dengan aturan, satu tarikan nafas dengan kultur dan budaya kita, mencerdaskan, membangun optimisme masyarakat dan bisa bermanfaat bagi kita, bagi masyarakat Indonesia utamanya," tandasnya.

Menkominfo mengajak masyarakat dan penyelenggara multiplexing (MUX) sebagai perusahaan televisi tetap optimistis dalam menyukseskan program ASO. Sikap optimisme itu sejalan dengan tema Rakornas KPI 2022 Mengukuhkan Optimisme Bangsa Melalui Penyiaran. "Kita harus terus bangun optimisme, kita bangun kepercayaan dan keyakinan publik. Jangan sampai kita hanya stop di perdebatan yang tidak ada ujungnya lalu energi saja yang kita buang percuma," ungkapnya. 

Kementerian Kominfo akan memberikan asistensi dan bantuan kepada masyarakat, sesuai porsi yang diamanatkan Undang-Undang, selama proses migrasi siaran televisi analog ke digital, khususnya di wilayah Jabodetabek yang saat ini tengah berlangsung. "Kita sekarang sudah masuk ke kelompok negara yang melaksanakan komitmen kita di International Telecommunication Union," jelasnya.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio menjelaskan tugas dan fungsi lembaga kuasi itu dalam melakukan pengawasan terhadap konten digital seiring diterapkannya layanan siaran televisi digital. "Saat ini kami mengawasi masih secara manual satu televisi diawasi oleh empat orang, satu orang bekerja selama 6 jam (dalam sehari). Bagaimana kalau jumlah TV sampai di atas 30 TV? Ini tantangan tersendiri buat KPI," ujarnya. 

Agar sistem pengawasan berjalan baik, KPI mengandalkan pengaduan dari masyarakat.Jika ada konten yang tidak sesuai dengan kultur masyarakat, akan segera diproses sesuai pengaduan yang diterima. KPI Pusat juga tengah menjajaki beberapa pihak baik dalam maupun luar untuk memantau konten atau siaran digital yang berbasis pada artificial intelligence. "Dengan demikian kami bisa mengawasi secara efektif, efisien, dan tepat," jelasnya. Rakornas KPI Tahun 2022 berlangsung mulai 6 November hingga 9 November 2022 dan dihadiri KPI Daerah dari 33 provinsi.

Sumber: kominfo.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait