3 Korban Luka Masih Dirawat, 4 Jenazah Belum Diserahkan kepada Keluarga

TEMPO | 25 Januari 2016 | 14:35 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Wakil Kepala Pusat Dokter Kesehatan (Dokkes) Mabes Polri, Komisaris Besar Budiyono mencatat tiga korban teror Thamrin masih dirawat di rumah sakit. "Tiga orang tersebut, terdiri dari dua polisi dan satu warga sipil," tutur Budiyono di Kantor Humas Mabes Polri, Senin, 25 Januari 2016.

Dua polisi yang dirawat di antaranya Ajun Inspektur Satu Denny dan Ajun Inspektur Budiono. Mereka bertugas sebagai polisi lalu lintas di Polda Metro Jaya. Sementara warga sipil bernama Anggun masih menjalani perawatan di kakinya akibat ledakan bom Thamrin.

Budiyono membeberkan Denny menderita luka parah di tubuhnya. Kata dia, jaringan otot dan kulit Denny rusak akibat serpihan bom. Saat ini dia dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Budiono masih dirawat intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat. 

Satu warga sipil yang masih dirawat adalah Anggun. Ia dirawat di RSCM akibat luka-luka di bagian kakinya. Saat ini dia masih menjalani terapi pemulihan traumatik dan terapi jaringan ototnya.

Kata Budiyono, sebelumnya total korban akibat teror Bom Thamrin mencapai 35 orang. Sebanyak 8 warga dilaporkan meninggal. Sebanyak tujuh warga meninggal di lokasi kejadian dan seorang lainnya meninggal di rumah sakit.

Sebagian besar jenazah telah diambil oleh keluarga masing-masing. Termasuk korban warga negara asing asal Kanada yang telah dijemput keluarganya. Tersisa empat jenazah yang diduga sebagai pelaku teror bom Thamrin.

Keempat jenazah tersebut telah diotopsi dan diidentifikasi. Sayangnya Budiyono enggan membeberkan dengan alasan, jenazah masih diperlukan oleh tim penyidik. Sementara masing-masing keluarganya telah ada yang datang untuk meminta jenazah dipulangkan.

Total korban menjalani perawatan sebanyak 27 orang. Tiga warga masih dirawat intensif, sementara sisanya diperbolehkan pulang dan masih menjalani rawat jalan. "Semua biaya ditanggung oleh pemerintah".

TEMPO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait