Tragedi Yuyun, Polisi Terus Memburu Dua Tersangka yang Masih Buron

TEMPO | 10 Mei 2016 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi terus memburu dua tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun, 14 tahun, siswi SMP 5 Satu Atap Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, yang hingga saat ini masih buron. Mereka diduga telah kabur dari Bengkulu.

"Kami akan cari terus dan tangkap para pelaku ini," kata Kepala Polsek Padang Ulak Tanding Iptu Eka Candra saat dihubungi, Selasa, 10 Mei 2016.

Dalam penyisiran terakhir, polisi gagal menangkap kedua tersangka yang berinisial FR dan JP. Menurut Eka, untuk mengembangkan penyidikan, kepolisian mendekati profil keluarga dan teman pelaku. "Tidak banyak cerita, tidak pakai titik dan koma, kami akan cari terus pelaku ini," ujar Eka.

Sementara itu, tujuh pelaku di bawah umur, yakni FE, SP, DE, TO, DA, SU, dan BO dalam sidang putusan hari ini, telah divonis 10 tahun penjara sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut hukum. Sedangkan lima pelaku lainnya hingga kini masih dalam proses pemberkasan. "Kami menunggu pelimpahan dari kepolisian," kata Kepala Kejaksaan Negeri Curup Eko Ningardono.

Yuyun ditemukan tewas di dasar jurang sedalam 20 meter di pinggir hutan Desa Kasie Kasubun, Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu, 4 April lalu. Kasus Yuyun menjadi sorotan banyak pihak lantaran gadis belia itu diperkosa secara bergiliran oleh 14 lelaki, tujuh di antaranya adalah anak di bawah umur.

Tempo.co

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait