Camilan Bikini Diproduksi di Depok, Idenya dari Kursus Enterpreneur

TEMPO | 7 Agustus 2016 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung telah mengungkap peredaran camilan merek "Bikini". Makanan ringan ini ternyata diproduksi di sebuah rumah di Sawangan, Kota Depok. "Pembuatanya perempuan 19 tahun berinsial TW," kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim saat ditemui di Kantor BBPOM Jalan Pasteur, Kota Bandung, Sabtu, 6 Agustus 2016.

Abdul mengatakan, rumah yang memproduksi "Bikini" digerebek dinihari tadi. BBPOm datang ke tempat itu bersama polisi. "Dia sedang tidur saat rumahnya digerebek," kata Abdul. Dari tempat itu disita 144 bungkus produk camilan 'Bikini' siap edar, 3.900 lembar kemasan primer camilan 'Bikini', 15 bungkus bumbu-bumbu, 40 bungkus bihun mentah (bahan baku), kompor gas, wajan dan peralatan memasak lainnya.

Dari pemeriksaan diketahui, TW pernah mengikuti kursus enterpreneur sebuah lembaga pendidikan nonformal di daerah Gegerkalong, Kota Bandung. "Jadi ini merupakan proyek dalam kursus enterpreneur," ujar Abdul.

Dalam kursus enterpreneur itulah merek "Bikini" diajukan oleh satu tim yang terdiri dari 5 orang. TW berada dalam tim itu. Namun setelah kursus selesai, hanya TW yang meneruskan gagasan itu. "Jadi hak patennya dimiliki sama satu orang ini," kata Abdul.

Menurut pengakuan TW, kata Abdul, desain camilan "Bikini"  segaja dibuat vulgar agar menarik perhatian konsumen. Trik ini penting karena dia menjual produk secara online. "Tidak ada maksud tertentu, cuma untuk cari sensasi saja," kata Abdul mengulangi pengakun TW.

Abdul menyesalkan "Bikini" yang kadung laris manis di pasaran tidak didaftarkan terlebih dahulu baik ke Dinas Kesehatan setempat ataupun ke BBPOM. Pasalnya, jika didaftarkan terlebih dahulu maka instansi-instansi terkait bakal melakukan koreksi terhadap isi dan kemasan.

"Kalau kemasan pabrikan nyeleneh seperti ini masuknya pornografi dan melanggar kesusilaan. BBPOM pasti tidak akan memberi izin kalau kemasannya seperti ini karena. Nama dan label menjadi pertimbangan BBPOM. Kalau daftar PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) di Dinas Kesehatan juga pasti tidak akan lulus kalau kemasannya begini," ujarnya.

Saat ini BBPOM Kota Bandung tengah menguji laboratorium camilan "Bikini". Pengujian ini penting untuk mengetahui zat apa saja yang terkandung dalam makanan itu. "Terutama bumbunya. 'Bikini' ini termasuk makanan risiko rendah," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, peredaran makanan ringan bermerek "Bikini" atau Bihun Kekinian dianggap telah meresahkan masyarakat. Sebab, produk makanan itu menampilkan gambar tak senonoh yang memperlihatkan tubuh perempuan menggunakan bikini. Peredaran makanan ringan ini disoroti oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). 

Dalam keterangannya, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, mengatakan, makanan bermerek Bikini itu tersebar melalui pesan berantai dan media sosial. Kemasan makanan ringan itu menampilkan penampakan tubuh wanita dengan pakaian serba minimalis dari arah punggung hingga panggul. Parahnya, dari kemasan tersebut juga terpampang slogan bertajuk “remas aku”.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait