Kalapas Nusakambangan Pernah Ditawari Rp 10 Miliar oleh Freddy Budiman

TEMPO | 9 Agustus 2016 | 11:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Liberti Sitinjak mengakui pernah mendapatkan tawaran suap sebanyak Rp 10 miliar dari terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

Menurut Sitinjak, tawaran itu diajukan Freddy saat masih menjabat sebagai Kepala Lapas Nusakambangan pada 2014 lalu. "Haknya dia menawarkan, dan hak saya menolak," katanya usai menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional di Cawang, Jakarta Timur, Senin, 8 Agustus 2016.

Sitinjak menjelaskan, selain tawaran uang, selama menjabat sebagai Kepala Lapas di Nusakambangan juga pernah mendapat tekanan dari Freddy Budiman. Namun, baginya berbagai tekanan dari penghuni Lapas adalah hal biasa yang dihadapinya.

Sitinjak mengatakan, menjadi Kepala Lapas Nusakambangan saja merupakan tekanan yang sangat besar. "Kalau soal tekanan, Nusakambangan aja tekanan buat saya, apalagi orang-orang yang di dalamnya," ujarnya.

Bentuk tekanan lainnya saat menjadi Kepala Lapas Nusakambangan adalah banyaknya narapidana yang berasal dari luar negeri. "Anda, kan, tahu di sana dihuni oleh narapidana dari berbagai warga negara, to," ucap Sitinjak. Namun, tak dirinci seperti apa bentuk-bentuk tekanan itu.

Selama sekitar 2,5 jam, Sitinjak menjalani pemeriksaan di Markas BNN, Senin, 8 Agustus 2016. Pemeriksaan dilakukan sebagai wujud keseriusan BNN untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum yang mengatasnamakan BNN.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pemeriksaan terhadap Sitinjak berkaitan dengan pengakuan Freddy Budiman terhadap Ketua Kontras Haris Azhar ihwal dugaan keterlibatan BNN dalam peredaran narkotika, termasuk informasi oknum yang mengatasnamakan BNN yang meminta CCTV di kamar Freddy Budiman dicopot. “Ini merupakan tindak lanjut adanya pemberitaan dugaan keterlibatan anggota BNN,” ujar Budi usai pemeriksaan terhadap Sitinjak.

Menurut Budi, setelah muncul pemberitaan terkait pengakuan Freddy kepada Hary, BNN mengirim surat kepada Menteri Hukum dan HAM untuk menghadapkan Sitinjak. “Beliau pada saat itu adalah Kepala Lapas,” katanya.

Budi menjelaskan, pemeriksaan tersebut sebagai wujud keseriusan BNN untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum yang mengatasnamakan BNN itu. “Untuk membuktikan kebenarannya, kami meminta keterangan Sitinjak,” ucapnya.

Budi mengatakan, BNN juga akan padukan keterangan Sitinjak dengan regristrasi BNN yang berkaitan dengan penugasan setiap anggota BNN. Tujuannya untuk membuktikan apakah benar ada petugas BNN yang saat itu ditugaskan ke Lapas Nusakambangan.

 

TEMPO.CO

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait