Sukmawati Soekarnoputri Laporkan Habib Rizieq, Polisi Sudah Memeriksa Beberapa Saksi

Abdul Rahman Syaukani | 11 Januari 2017 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Laporan Sukmawati Soekarnoputri terhadap Imam Besar FPI, Habib Rizieq, terkait kasus dugaan penghinaan Pancasila, masih bergulir di Polda Jabar. Pentolan gerakan pengawal fatwa MUI itu sudah dipanggil dua kali oleh penyidik dari Polda Jawa Barat. Dalam pemanggilan kedua, Habib Rizieq dijadwalkan untuk diperiksa pada 12 Januari besok. 

Jika Habib Rizieq masih belum memenuhi panggilan untuk kali kedua, penyidik punya hak untuk melakukan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan. "Ini masih penyelidikan, bukan penyidikan. Masih lidik berdasarkan laporan seseorang," terang Kabid Humas Polda Jawa Barat, Yusri Yunus, kepada Tabloidbintang.com, melalui sambungan telepon, Rabu (10/1).

Dia mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi terkait masalah ini. Di antara saksi yang telah diperiksa ada ahli bahasa, ahli cyber dan sejumlah saksi lainnya. "Kita sudah periksa beberapa saksi dan sekarang giliran beliau untuk diperiksa sebagai saksi terlapor," tutur Yusri Yunus.

Kasus ini berawal dari laporan Sukmawati Soekarnoputri terhadap Habib RIzieq yang dinilai telah melakukan pelecehan Pancasila di satu ceramahnya di Bandung, Jawa Barat, beberapa tahun silam. Video ceramah Habib Rizieq telah diunggah ke akun Youtube sejak beberapa tahun lalu dan sempat diunggah ulang pada 2016 lalu. Dalam video tersebut, Habib Rizieq membuat pernyataan kontroversial. Sukmawati sebagai anak dari Sang Proklamator RI tidak terima atas ucapan Habib Rizieq tersebut, sehingga membuat laporan ke pihak berwajib.

(man/yb)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait