Polisi Tunggu Pemeriksaan Habib Rizieq untuk Menentukan Kelanjutan Kasusnya

Abdul Rahman Syaukani | 11 Januari 2017 | 21:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Habib Rizieq dipolisikan oleh Sukmawati Soekarnoputri, putri Proklamator RI, Soekarno, karena pernyataannya saat ceramah di Bandung.

Masalah ini kini sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat setelah laporannya dibuat di Bareskrim Polri dan sempat dilimpahkan ke Polda metro Jaya.

Menurut penuturan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus kepada Tabloidbintang.com, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh Habib Rizieq. Salah satunya adalah saksi ahli bidang bahasa. "Saksi yang melihat di lapangan sudah diperiksa, saksi bahasa, saksi ahli juga," terangnya.

Sampai saat ini, Habib Rizieq masih berstatus sebagai saksi. "Kalau sudah ambil keterangannya, baru kita akan gelar perkara untuk menentukan apakah masalah ini naik ke penyidikan atau tidak. Kalau memenuhi unsur, dinaikkan ke tingkat penyidikan," tandasnya.

Rencananya, Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terlapor pada Kamis (12/1) besok. Sebelumnya penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan pada 5 Januari lalu, namun Habib Rizieq tidak bisa hadir.

(man/yb)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait