Usai Demo, Sukmawati Soekarnoputri Menyerahkan Petisi Pembubaran FPI ke Gubernur Jabar

TEMPO | 19 Januari 2017 | 19:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Massa gabungan organisasi masyarakat di Bandung berunjuk rasa menuntut Front Pembela Islam dibubarkan, di depan halaman kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 29 Januari 2017. Mereka memparaf petisi pembubaran FPI untuk diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

"Kami meminta kepada Pemerintah, kepolisian dan TNI untuk membubarkan FPI," ujar ketua ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Fauzan saat memberikan pernyataan sikap ormas di Gedung Sate.

Petisi yang ditandatangani oleh belasan ormas di Jawa Barat itu diserahkan putri mantan Presiden Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri ke Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Penyerahan petisi itu disaksikan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan, Pangdam III Siliwangi Mayjen Herindra dan Sekjen DPD PDI Perjuangan Abdy Yuhana.

Saat berbicara kepada wartawan, Aher menyebutkan masyarakat di Jawa Barat harus selalu harmonis. Aher menekankan jangan sampai ada perselisihan yang disebabkan perbedaan pendapat. "Berbeda pendapat itu wajar. Di dalam keluarga saja pasti ada perbedaan pendapat. Tapi, itu harus diselesaikan secara musywarah. Jangan sampai ada kekerasan," ujar dia.

Aher pun mengingatkan kepada pihak aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menindak pelaku pelanggaran. "Dilarang menista agama, pancasila, budaya, kelompok atau orang per orang. Hidup jangan digunakan untuk menista," kata Aher.

Aksi paraf petisi ini dihadiri oleh seribuan anggota ormas di Jawa Barat. Mereka memenuhi depan halaman Gedung Sate. Mayoritas dari mereka berpakaian hitam. Acara paraf petisi tersebut diisi oleh orasi antar ormas dan pertunjukan seni budaya.

Wacana soal FPI dibubarkan sudah beberapa kali mencuat. Pada 27 Mei 2012, Rizieq Syihab yang saat itu menjadi Ketua Umum DPP FPI mengatakan kapan saja FPI akan membubarkan diri jika pemerintah melarang semua kemaksiatan.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait