Ada Imbauan Siswa di Semarang Tak Merayakan Hari Valentine

TEMPO | 13 Februari 2017 | 18:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Siswa di Kota Semarang, Jawa Tengah, diimbau tak merayakan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang pada Selasa, 14 Februari 2017. Imbauan tercantum dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang ke semua kepala sekolah tingkat dasar-menengah, baik yang negeri maupun swasta, dengan tujuan menghindarkan siswa dari kegiatan negatif.

"Ini sifatnya imbauan, preventif agar siswa tidak melakukan hal negatif untuk merayakan Valentine,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin, Senin, 13 Februari 2017.

Dalam surat yang ia edarkan tertanggal 10 Februari 2017, tercantum larangan perayaan Hari Valentine sebagai upaya menghindarkan peserta didik dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia.

Meski begitu, saat ditanyai wartawan, Bunyamin menuturkan perayaan Hari Kasih Sayang yang dilakukan secara positif diperbolehkan. “Kalau yang kontribusinya positif, boleh. Dengan menggelar pentas seni, misalnya,” kata Bunyamin.

Ia meminta orang tua siswa mengawasi agar anaknya tidak kebablasan memanfaatkan momen itu. Ia menjelaskan, surat edaran yang diteken itu sebagai upaya memproteksi dan melindungi siswa dari kegiatan negatif. “Ini positif untuk anak, orang tua, dan masyarakat,” ucapnya.
 
Tercatat, surat edaran imbauan yang dikeluarkan itu menekankan sejumlah hal, di antaranya melarang kegiatan perayaan Hari Valentine di dalam atau luar lingkungan sekolah dan meminta sekolah membuat surat edaran kepada orang tua atau wali siswa untuk mengawasi anaknya.

Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Teddy Kholiludin menyayangkan surat edaran itu. Menurut dia, merayakan Hari Valentine bukan tindakan melawan dan melanggar hukum, sehingga pemerintah tak perlu membuat surat edaran.

“Ini kan budaya menyayangi, memberikan rasa cinta kepada orang lain dengan memberi cokelat dan bunga, kenapa harus diimbau tak dilakukan,” ujar Teddy.

Ia menuturkan perayaan Hari Kasih Sayang bukan ranah negara untuk mengendalikan. Dengan begitu, surat edaran yang dikeluarkan itu tidak sesuai dan tak seharusnya dilakukan. Menurut dia, terkait dengan alasan kekhawatiran anak akan melakukan perbuatan negatif dalam perayaan Hari Valentine, itu wilayah abstrak yang perlu pembedahan normatif. “Apa pun regulasi yang dikeluarkan negara, baik dalam bentuk surat edaran maupun yang lain, seharusnya mengayomi,” katanya.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait