KPU Jakarta Pastikan Pilkada DKI Dua Putaran

TEMPO | 17 Februari 2017 | 21:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Sumarno memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta dilanjutkan ke putaran kedua. Hal ini nampak dari hasil sistem informasi penghitungan suara (Situng) yang dilakukan KPU.

"Kalau dari hasil Situng saat ini yang sudah berjalan 99,8%, dipastikan ada putaran kedua," kata dia, di Hotel Bidakara, Jumat, 17 Februari 2017. Situng merupakan data yang digunakan oleh KPUD sebagai hasil resmi Pilkada.

Menurut Sumarno, data hasil Situng merupakan data pembanding dari tabulasi data C1. Sistem ini akan menyesuaikan formulir C1 dengan jumlah daftar pemilih tetap yang tercatat.

Berdasarkan data sementara dalam website KPU, pasangan nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat mendapat suara sekitar 43 persen. Disusul pasangan nomor urut 3 Anies baswedan-Sandiaga Uno sekitar 40 persen dan pasangan nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni sekitar 17 persen.

Meski begitu, Sumarno mengatakan akan mengumumkan hasil resmi pada 4 Maret 2017 mendatang. Saat ini, KPU masih melaksanakan rekapitulasi manual yang sekarang sampai di tingkat kecamatan.

Terkait putaran kedua, Sumarno mengatakan akan ada kampanye dengan format yang berbeda. "Calon hanya akan melakukan satu kali debat untuk penajaman visi-misi," ujarnya.

KPU juga akan melakukan evaluasi terkait permasalahan DPT dan surat suara yang kurang. Sumarno mengatakan pihaknya akan memperbaiki data DPT supaya semua bisa memiliki hak untuk memberikan suara.

"Mulai dari warga yang tidak terdaftar, hingga pemilih pemula yang berusia 17 tahun," ujarnya.

Berdasarkan jadwal, pilkada putaran kedua ini akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2017. Jika ada ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, jadwal tersebut bisa molor.

 

TEMPO.CO

 

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait