Permohonan Rehab Dikabulkan, Iwa K Dibawa ke RSKO Cibubur

TEMPO | 5 Mei 2017 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rapper Iwa Kusuma alias Iwa K. akan memulai proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur. Rehabilitasi ini dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional mengabulkan permohonan dari rapper asal Bandung itu. "Hari ini pukul 10, Iwa K sampai di RSKO,"ujar pengacara Iwa K., Chris Sam Siwu, melalui telepon, Jumat, 5 Mei 2017.

Tim terpadu BNN sebelumnya telah melakukan asesment terhadap Iwa K. Dari hasil asesment itu, menurut Chris, BNN menyatakan Iwa K. memiliki ketergantungan yang ringan terhadap ganja dan rutin mengkonsumsi alkohol.

Lama atau tidaknya Iwa K. menjalani rehabilitasi, menurut Chris, tergantung dokter dan psikiater di RSKO.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Martua Raja Silitonga mengatakan penyidik telah menerima rekomendasi dari tim asesmen BNN terkait proses rehabilitasi Iwa K. "Direkomendasikan menjalani perawatan atau pengobatan melalui rehabilitasi medis di lembaga rehabilitasi yang ditunjuk oleh pemerintah," kata Martua.

Iwa K. ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 29 April 2017 karena kedapatan membawa ganja. Saat itu Iwa hendak bertolak ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT792. Namun saat   Security Check Point (SCP) Terminal 1B, petugas menemukan tiga linting ganja yang dikemas dalam rokok Dji Sam Soe.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait