Ovi Sovianti akan Datangi Dirjen HKI Terkait Sengketa Nama Duo Serigala

Abdul Rahman Syaukani | 10 Mei 2017 | 10:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ovi Soviati tidak terima nama Duo Serigala yang dibuatnya bersama Pamela Safitri malah diambil alih oleh Pelangi Records. Siang ini, Rabu (10/5), Ovi akan mendatangi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HKI).

Hal ini diungkapkan oleh Henry Indraguna, kuasa hukum Ovi Soviati. "Iya saya datang dong, dia (Ovi) kan klien saya juga," kata Henry Indraguna kepada Tabloidbintang.com, Selasa (9/5).

Ovi Sovianti rencananya akan memberikan surat pengaduan keberatan nama Duo Serigala diambil alih oleh Pelangi Records ke Dirjen HKI. "Kami juga akan mendaftarkan nama baru dan diterima Direktur Jenderal HKI," katanya lebih lanjut.

Ovi Sovianti dan kuasa hukum akan tiba di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HKI) yang berlokasi di bilangan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.00 WIB.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait