Istri Ahok, Veronica Tan Datangi Pengadilan Negeri Cabut Pernyataan Banding

TEMPO | 22 Mei 2017 | 21:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pihak keluarga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Senin, 22 Mei 2017. Keluarga yang datang adalah istri Ahok, Veronica Tan, dan adiknya Fify Letty.

Veronica mencabut pernyataan banding ke Kepaniteraan Pidana PN Jakarta. Padahal hampir sejam sebelumnya tim pengacara Ahok menyerahkan memori banding kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara setebal 196 halaman dengan 22 poin keberatan terhadap vonis 2 tahun majelis hakim pada 9 Mei 2017.

 

“Kami saja yang mewakili keluarga, biar kami yang bicara bukan, Bu Vero," ujar adik Ahok, Fifi Letty, didampingi tim pengacaranya. Pihak keluarga, kata Fifi, memutuskan untuk mencabut pernyataan banding.

 

Untuk alasannya, pihaknya akan melakukan jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Selasa, 23 Mei 2017, pukul 12.00 WIB. "Kami akan memberikan press realease dan menceritakan alasan kenapa keluarga akhirnya memutuskan untuk mencabut banding ini," ujar Fifi.

Pengacara Ahok, I wayan Sudirta, mengatakan pencabutan pernyataan banding ini tidak otomatis menghentikan perkara Ahok. Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga telah menyajukan banding pada 12 Mei 2017. "Tergantung JPU apakah mencabut atau tidak, kami kuasa hukum telah melaksanakan tugas dengan menyerahkan memori banding," ujar Wayan.

Mengenai ada dugaan tekanan di balik pencabutan pernyataan banding, menurut Wayan, itu hak prerogatif dari keluarga untuk menyampaikan. “Alasan dari pihak keluarga, nanti mereka yang jelaskan. Besok akan disampaikan alasannya," ujar Wayan.

Jaksa penuntut umum telah melayangkan pengajuan banding kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. “Sudah disampaikan Senin lalu,” ujar juru bicara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Mawawi, Selasa, 16 Mei 2017.

Nirwan mengatakan permohonan itu sudah tertuang dalam akta permintaan banding yang ditandatangani oleh jaksa penuntut umum dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saat ini, kata Nirwan, permintaan banding jaksa sudah terdaftar di Pengadilan Negeri.

 

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait