Ahok Cabut Banding, Pendukung: Kami Hormati Keputusan Itu

TEMPO | 23 Mei 2017 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - I Putu Artha, selaku penasihat Teman Ahok menduga keputusan Ahok batal banding untuk mempercepat rekonsiliasi pasca Pilkada DKI.

"Ahok bersedia jadi martir."

Selain itu, kata Putu, penolakan untuk menggunakan hak banding bisa juga diartikan sebagai bentuk protes Ahok.

Sebab, sistem peradilan Indonesia masih membuka peluang intervensi dari persoalan-persoalan politis. Keputusan untuk menuntut keadilan di jenjang peradilan karenanya bisa melahirkan risiko.

“Bukan tidak mungkin hukuman bagi Ahok jauh lebih berat nantinya.”

Putu tak yakin bahwa Ahok lebih membidik grasi dari Presiden. Soalnya, menurut dia, pemberian grasi bakal menggerus elektabilitas Jokowi pada 2019. “Jokowi akan terus dijadikan sasaran tembak oleh lawan politiknya lewat kasus Ahok,” ujarnya.

Relawan Badja, Athika Batangtaris, juga percaya pencabutan berkas banding dilakukan dengan pertimbangan yang matang setelah pihak keluarga berdiskusi dengan Ahok. Keputusan itu bukanlah bentuk pengakuan bersalah.

“Kami berharap proses hukum bisa menghentikan polemik dan kegaduhan yang berkembang di tengah masyarakat,” kata dia.

Sikap serupa juga disampaikan Raja Juli Antoni, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia. Dia ikut menggagas acara “Malam Solidaritas atas Matinya Keadilan” di Tugu Proklamasi pada 10 Mei 2017 lalu. Raja yakin keputusan Ahok lebih dilatari oleh pertimbangan sistem hukum di Indonesia yang belum cukup bersahabat bagi para pencari keadilan.

“Ini keputusan terbaik dari Ahok dan keluarga yang harus kita hargai,” kata dia.

Kabar pencabutan berkas sempat membuat kaget Susi Rizki Wiyantini, seorang pendukung Ahok yang menginisiasi pengumpulan kartu tanda penduduk untuk keperluan penangguhan penahanan. Ia belum bisa memastikan apakah gerakan tersebut akan dihentikan.

“Kami akan berkonsultasi dulu dengan tim kuasa hukum untuk mengetahui keberlanjutan gerakan kami,” ujarnya. 

Sambil berkonsultasi, kata Susi, proses pengumpulan KTP untuk Ahok masih akan terus berjalan. Hingga saat ini, sedikitnya 6.500 KTP sudah terkumpul. Sebanyak 3.338 di antaranya telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk disertakan sebagai bukti penjaminan.

“Sisa KTP lainnya sedianya bakal diserahkan pada Jumat pekan ini,” katanya. 

 

TEMPO.CO

 

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait