Merespon Seruan Boikot, Begini Pernyataan Resmi Indosat

TEMPO | 6 Juni 2017 | 14:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - PT Indosat Ooredoo Tbk mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemecatan Manajer Business Inteligent & Reporting Indosat, Riko M Ferajab. Akibat pemecatan itu, Indosat dibully di Twitter dengan tanda pagar #BoikotIndosat, yang membuatnya menjadi trending topik.

Dinyatakan bahwa Indosat Ooredoo adalah perusahaan yang selalu menaati seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Secara internal perusahaan juga konsisten menerapkan good corporate governance di dalam kegiatan bisnisnya.

Indosat Ooredoo berdiri di Indonesia untuk memberikan layanan kepada masyarakat dan mendukung pemerintah Republik Indonesia dalam melakukan pembangunannya melalui medium teknologi dan komunikasi sesuai dengan UUD 45, Pancasila dan hukum serta perundangan yang berlaku.

Perusahaan menghargai hak setiap pegawai dalam berpendapat, maupun menyalurkan aspirasi politik. Setiap pendapat pribadi dan aspirasi politik pegawai, merupakan tanggung jawab dan hak pribadi masing-masing, termasuk pengungkapan dan penyebarannya di sosial media. Namun, patut diketahui bahwa hal tersebut harus sesuai dengan etika, peraturan dan perundangan serta mendukung persatuan masyarakat dan berbangsa.

Penyampaian pendapat dan aspirasi politik oleh pegawai Indosat Ooredoo di sosial media, merupakan hak dan tanggung jawab individu bersangkutan, serta TIDAK ada kaitannya dengan sikap perusahaan.

“Indosat Ooredoo memiliki mekanisme internal yang secara tegas menghimbau seluruh pegawai agar senantiasa bijak dalam menggunakan sosial media,” seperti dikutip dari pernyataan resmi Indosat Ooredoo pada Selasa, 6 Juni 2017.

Adapun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang merupakan pedoman internal perusahaan secara tegas melarang pegawai untuk menyebarkan konten atau informasi yang bersifat provokatif atau menghasut. Pegawai Indosat Ooredoo juga tidak diperbolehkan mengatasnamakan perusahaan dan memakai atribut perusahaan dalam bentuk apapun saat mengemukakan opini pribadi di sosial media, maupun pada saat melakukan kegiatan politik.

Perusahaan aktif dan berkala mengingatkan pegawainya terhadap peraturan dan himbauan perusahaan terkait hal ini. “Terkait dengan isu di publik bahwa terjadi pemecatan terhadap karyawan yang menyampaikan pendapatnya di media sosial, bersama ini disampaikan bahwa Indosat Ooredoo tidak melakukan hal tersebut.”

 

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait