Firza Husein Kembali Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa

TEMPO | 4 Juli 2017 | 14:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tersangka kasus pornografi Firza Husein kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi. Firza dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Derektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juli 2017.

Meski dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, Firza Husein dan pengacaranya datang memenuhi panggilan pemeriksaan sekitar pukul 08.50 WIB. Firza Husein yang mengenakan gamis biru tua dan menggunakan cadar serta kacamata hitam, enggan berkomentar saat ditemui wartawan.

Polisi telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi terkait percakapan mesum yang viral. Diduga percakapan tersebut dilakukan oleh Firza dan Ketua FPI Rizieq Syihab.

Berkas perkara Firza Husein sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, namun dikembalikan dan dinyatakan belum lengkap. Pemeriksaan Firza pada hari ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara tersebut. "Firza Husein akan diperiksa kembali untuk melengkapi berkas," kata Argo, Senin, 3 Juli 2017.

Selain Firza, polisi juga telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini Rizieq belum juga diperiksa. Sebelum ditetapkan tersangka, Rizieq terlebih dahulu pergi umrah ke Arab Saudi dan hingga kini belum kembali ke Indonesia. 

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait