9 Anak Pelaku Bullying di Thamrin City Jalani Rehabilitasi 3 Bulan

TEMPO | 18 Juli 2017 | 23:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sembilan anak yang diduga melakukan bullying (perundungan) terhadap seorang siswa sekolah dasar di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat direhabilitasi selama tiga bulan di panti milik Kementerian Sosial.

"Malam ini 9 anak tersebut akan langsung dibawah ke fasilitasi yang berada di Jakarta Timur," kata Wakil Kepala Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang, Komisaris Eko Prasetyo di Mapolsek Metro Tanah Abang, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juli 2017.

Tempat yang disediakan Kementerian Sosial itu punya fasilitas yang sangat lengkap. Bentuknya berupa asrama yang yang punya kelengkapan seperti sekolah umum.

"Mereka menjalani rehabilitasi di sana selama 3 bulan," katanya.

Eko Prasetyo mengatakan telah merangkul semua pihak untuk tindak pidana yang melibatkan anak. Kerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah dilakukan untuk kasus bullying di Thamrin City itu.

"Dalam proses pengambilan keputusan ada namanya kesepakatan untuk masa depan anak-anak ini," katanya.

Eko menjelaskan proses pengambilan keputusan dan diversi itu adalah metode untuk menyelesaikan perkara pidana yang pelakunya anak. Proses ini dua-duanya baik pengambilan keputusan maupun diversi adalah proses resporatif justice. Yaitu kasus anak-anak itu diselesaikan pidananya di luar pengadilan.

 

TEMPO.CO

 

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait