Mahasiswa Gunadarma Desak Rektor Beri Sanksi Pelaku Bullying

TEMPO | 19 Juli 2017 | 09:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mahasiswa Universitas Gunadarma mendesak rektorat kampus itu memberi sanksi keras terhadap para perisak (pem-bully) MF. "Kami minta rektor memberi sanksi tegas untuk pelaku bullying," kata Ketua Lingkar Suara Mahasiswa Universitas Gunadarma, Fajar Muhlasin, Selasa, 18 Juli 2017.

Menurut Fajar, pihaknya mengumpulkan dukungan dari rekan-rekannya untuk membela MF, mahasiswa yang menjadi korban perisakan oleh teman seangkatannya di kampus G Gunadarma, Kelapa Dua, Depok, Jumat pekan lalu.

"Bukan cuma kami, ini bentuk suara mahasiswa yang menolak keras bullying di dalam kampus," ujar Fajar. Mahasiswa juga, kata Fajar, menuntut Rektor Universitas Gunadarma segera menyampaikan informasi dan membentuk badan konseling di setiap fakultas.

Alasannya, selama ini tidak ada lembaga konseling untuk para mahasiswa yang memerlukan pendampingan. Padahal, ujar Fajar, Gunadarma mempunyai mahasiswa berkebutuhan khusus dan mahasiswa lain yang membutuhkan konseling. “Kami berharap kasus bullying di dalam kampus tidak terulang kembali,” ucap Fajar.

Fajar menilai, mahasiswa berkebutuhan khusus seperti MF. "MF memang kerap tersenyum sendiri, dan pernah salah masuk kelas. Tapi, tidak dibenarkan mahasiswa mengolok-oloknya. Kami denger MF sering diolok-olok," kata Fajar.

Mahasiswa Fakultas Komunikasi Universitas Gunadarma angkatan 2014, Rika Riani, mengatakan perisakan yang dilakukan adik angkatannya itu sangat memalukan. "Sudah parah banget, dan membuat malu universitas," kata Rika.

Menurut Rika, MF kerap dirisak teman seangkatannya. Namun, banyak mahasiswa yang memberi tahu agar MF tidak terus dirisak. "Setahu saya setiap pekan, pasti MF kena bully," ujar Rika.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait