Bentuk Sanksi untuk Pelaku Bullying di Thamrin City Disesalkan KPAI

TEMPO | 19 Juli 2017 | 09:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pemerintah DKI Jakarta salah langkah menerapkan sanksi kepada anak-anak yang menjadi pelaku bullying terhadap SW, 12 tahun, siswi sekolah dasar di Kebon Kacang, Tanah Abang. Permintaan agar kesembilan pelaku mengundurkan diri dari sekolah, disertai pencabutan program dana bantuan pendidikannya, dianggap tak tepat.

Sanksi seperti itu dikhawatirkan malah melahirkan masalah baru di kemudian hari. “Dampaknya akan lebih besar,” kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh, kemarin.

Dinas Pendidikan Jakarta berkomitmen memfasilitasi pencarian sekolah baru untuk anak-anak itu. Namun Asrorun tak yakin ada sekolah yang bersedia menampung mereka. Hak para bocah itu untuk mendapat pendidikan terancam hilang.

Jika hal itu terjadi, kata Asrorun, kondisi mental anak-anak pelaku perisakan itu akan memburuk. Seperti halnya korban, Asrorun menyarankan, mental pelaku perlu dipulihkan. “Diedukasi dan diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya.”

Berpendapat senada, psikolog Tika Bisono menyarankan agar pelaku tak diberhentikan dari sekolah. “Diskors saja. Sambil didekati dan dirangkul anaknya,” ujar Tika.

Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sopan Andrianto menegaskan, sanksi telah final. Sanksi itu sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Bullying.

Dalam ketentuan itu, Sopan menjelaskan, siswa yang merisak dihukum dengan dikeluarkan dari sekolah. Sekolah yang bersangkutan lalu akan memfasilitasi pencarian sekolah baru dengan menerbitkan surat pengantar.

Menurut Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat, Sujadiyono, sebanyak empat dari sembilan anak yang menerima sanksi itu adalah pemegang Kartu Jakarta Pintar. Kartu-kartu itu langsung dicabut. “Tapi mereka tetap diberi solusi untuk memenuhi wajib belajar 12 tahun.”

SW dirisak di antaranya oleh AL dan HR, keduanya siswa kelas VII dari sekolah yang berbeda di pusat belanja Thamrin City, Tanah Abang, Jumat lalu. SW dijambak, dipukul, ditendang, hingga disuruh bersujud mencium kaki temannya. Di sekeliling SW ada beberapa anak yang melihat, namun mereka hanya menonton kejadian tersebut.

Bullying yang dipicu perselisihan di media sosial Facebook itu terekam dalam video yang viral sejak Senin lalu.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait