Sempat Ditahan Kepolisian, Arab Saudi Bebaskan Perempuan Pemakai Rok Mini

TEMPO | 21 Juli 2017 | 04:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Arab Saudi membebaskan perempuan pemakai rok mini tanpa dakwaan di pengadilan.

<span #666666;"="">Sebelumnya, perempuan yang diidentifikasi bernama Khulood itu tampil dalam rekaman video berlenggak lenggok mengenakan rok mini di sebuah kawasan Ushaiqer, sekitar 193 kilometer utara Riyadh.

Rekaman video yang diakui Khulood itu untuk kepentingan pribadi namun bocor hingga viral ke jejaring media sosial. Insiden ini membuat pejabat dan masyarakat Arab Saudi geram.

"Dia mengaku peredaran rekaman video itu tanpa sepengetahuannya," tulis sejumlah media di Arab Saudi.

Kendati demikian, masyarakat di Arab Saudi terlanjur mengecam karena dianggap tampil tidak senonoh dan melanggar hukum agama.

Menurut laporan televisi milik pemerintah, perempuan tersebut sempat ditahan kepolisian Arab Saudi atas insiden tersebut, tetapi selanjutnya dibebaskan tanpa dakwaan.

"Dia dibebaskan tanpa dakwaan dan kasusnya ditutup oleh kejaksaan," bunyi pernyataan dari Pusat Komunikasi Internasional Saudi.

Juru bicara kepolisian Riyadh menjelaskan kepada CNN melalui sebuah pernyataan bahwa dia mengunjungi situs cagar budaya kawasan Ushaiqer bersama laki-laki muhrimnya.

"Rekaman video yang beredar sama sekali di luar pengetahuannya," kata juru bicara polisi.

Arabia Saudi adalah negra Islam yang menerapkan hukum syariah ketat termasuk terhadap perempuan.

Menurut hukum di Arab Saudi, setiap perempuan dewasa yang keluar rumah harus didampingi laki-laki saudaranya dan menutup seluruh tubuhnya dengan kain kecuali muka dan tangan. Insiden perempuan pemakai rok mini membuat negara kerajaan itu geger.

 

TEMPO.CO

 

 

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait