Kapolri Pastikan Penyelidikan Kasus Beras Maknyuss Tetap Dilanjutkan

TEMPO | 26 Juli 2017 | 10:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian memastikan penyelidikan terhadap kasus beras Maknyuss yang melibatkan PT Indo Beras Unggul terus berjalan. “Tim bergerak, pemanggilan-pemanggilan dilakukan, nanti setelah selesai, baru kami sampaikan ke publik,” ujar Tito di Mabes Polri, Selasa, 25 Juli 2017. 

Tito mengatakan ada sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan itu. Ia menyebut ada dugaan kecurangan dalam persaingan usaha dan dugaan nilai barang tidak sesuai dengan label yang masuk ke Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Menurut Tito, pihaknya bukan ingin melakukan intervensi terhadap mekanisme pasar. Namun, kepolisian meminta para pelaku usaha mengikuti aturan. Ia menyebut komoditas pangan melibatkan tiga unsur, yaitu produsen, distributor, dan konsumen. Menurut dia, Presiden Jokowi menginginkan tiga unsur tersebut bisa saling diuntungkan.

Tito melanjutkan, data dari Kementerian Pertanian menyebutkan, setiap tahun ada sekitar Rp 488 triliun uang beredar untuk komoditas beras. Sehingga melalui Satgas Pangan yang dibentuk, ia ingin agar persoalan beras menjadi salah satu prioritas. Ia tak menampik ada mafia beras. Namun pihaknya mengaku akan terus memantau agar tercipta kestabilan harga.

Sedangkan, dalam kasus PT Indo Beras Unggul, juru bicara Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, berujar pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan. Saat ini, sudah ada 25 orang saksi di luar dari PT Indo Beras Unggul yang diperiksa.

Setyo mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari PT Indo Beras Unggul juga akan dilakukan. Ia menambahkan, belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini.
 
 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait