Sertifikat Ditahan Pengelola, Acho Tidak Bisa Jual Apartemen

Supriyanto | 8 Agustus 2017 | 10:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Muhadkly Acho sedang bermasalah dengan pengelola Apartemen Green Pramuka, tempat ia tinggal sejak 2014. Pemain film Security Ugal-ugalan itu pun berniat untuk menjual apartemen yang sudah dibelinya.

Namun, Acho mengaku bingung lantaran unit apartemen yang sudah dibayar lunas itu belum bersertifikat. Pihak Apartemen Green Pramuka belum memberi sertifikat kepemilikan kepadanya beserta sejumlah penghuni lain.

"Saya sebetulnya ingin menjual (unit apartemen). Cuma, bagaimana mungkin saya jual unit yang tidak ada sertifikatnya? Itu salah satu yang saya suarakan di blog. Warga sudah banyak yang lunas, tapi tidak memiliki sertifikat," ungkap Muhadkly Acho di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Senin (7/8).




 

Acho pun sudah lama ingin pergi dari apartemen tersebut. Apalagi setelah dirinya dilaporkan oleh pengelola atas pasal pencemaran nama baik.

"Jadi, kalau ditanya, mau enggak pergi dari situ? Mau. Tapi, bagaimana cara jualnya? Bingung. Dilepas begitu saja, itu sudah saya beli. Ya, mau enggak mau, saya tinggali, ikuti peraturan yang sepihak itu. Tidak ada cara lain," terang Muhadkly Acho.

Meski belum bisa dijual, Acho untuk sementara hengkang dari Green Pramuka agar bisa fokus menjalani proses hukum.
 
"Kalau saya, kepenginnya, ya menghindar dulu dari tempat itu, menghilangkan streslah," pungkas Muhadkly Acho.

(Pri/ind)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait