Bayi Debora Meninggal, Begini Langkah Menteri Puan Maharani

TEMPO | 12 September 2017 | 09:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Terkait kematian bayi Debora, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meminta seluruh rumah sakit di Indonesia untuk mengutamakan kegawatdaruratan dan keselamatan pasien dibanding hal-hal yang bersifat komersial.

"Bagaimanapun juga tugas utama rumah sakit adalah memberikan pelayanan terhadap kemanusiaan," ujar Puan Maharani dalam rilisnya, Selasa, 12 September 2017.

Bayi Tiara Debora Simanjorang meninggal di tengah proses negosiasi yang sedang dilakukan orang tuanya dengan petugas administrasi Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres pada Ahad dua pekan lalu. Tiara, yang masih berusia 4 bulan, mengembuskan napas terakhir di ruang instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit itu.

Direktur RS Mitra Keluarga, Fransisca Dewi, mengatakan rumah sakit sudah melakukan penanganan untuk kondisi darurat bayi Debora. Dia mempertahankan mekanisme layanan masuk ruang perawatan intensif yang mensyaratkan pembayaran di muka. Jika syarat itu tidak terpenuhi, dokter membuatkan rujukan ke rumah sakit lain.

Puan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit yang tak terkoneksi dengan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait dengan tanggung jawab kemanusiaan dan upaya integrasi atau bagi manfaat antara BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan lainnya.

Terkait tragedi , Puan juga akan meminta Menteri Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan dinas-dinas kesehatan di daerah untuk mengevaluasi SOP penanganan kedaruratan pasien utamanya untuk rumah sakit yang tidak memberikan layanan BPJS Kesehatan.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait