Kata BNN, PCC yang Menghebohkan Tidak Mirip Flakka dan Bukan Narkotika

TEMPO | 15 September 2017 | 00:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kepala Balai Rehabilitasi BNN Jolan Tedjokusumo mengatakan bahwa PCC atau paracetamol caffein carisoprodol bukan narkotika. PCC adalah obat dokter yang digunakan untuk menghilangkan rasa sakit dan melemaskan otot. "Jadi bukan zat (narkotika) jenis baru seperti Flakka," kata Jolan melalui telepon, Kamis, 14 September 2017.

Flakka adalah narkoba yang beberapa tahun terakhir berjangkit di Amerika Serikat dan Eropa. Narkotika ini mirip kokain tapi telah dimodifikasi agar harganya lebih murah. Pengguna Flakka cenderung melakukan tindakan hiperaktif seperti orang hilang akal, layaknya zombie

Menurut Jolan, karena PCC bukan narkotika maka pengawasannya menjadi kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bukan BNN. Namun obat ini memang sering disalahgunakan. Dalam peredarannya, obat ini lebih dikenal dengan sebutan somadril.

Jolan menjelaskan, penggunaan PCC yang tidak sesuai dapat berdampak serius pada syaraf dan otak. "Akan mengganggu fungsi otak, penurunan kesadaran dan fungsi syaraf lainya," katanya.

PCC ramai diperbincangkan setelah puluhan pelajar di Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami kejang-kejang dan berhalusinasi karena menenggak obat ini. Para pelajar tersebut dirawat di Rumah Sakit Jiwa Kendari, Rumah Sakit Bhayangkara, Rumah Sakit Abunawas, Rumah Sakit Ismoyo, dan Rumah Sakit Bahteramas.
 
 

TEMPO.CO

 

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait