Jumlah Korban Penyalahgunaan Obat PCC di Kendari Mencapai 76 orang

TEMPO | 15 September 2017 | 21:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara Asrum Tombili mengatakan saat ini jumlah korban penyalahgunaan obat PCC (paracetamol caffeine carisoprodol) mencapai 76 orang. Namun jumlah korban diperkirakan lebih dari 100 orang karena ditengarai ada korban yang tidak melapor.

"Kami data semua, baik itu yang rawat jalan, rawat inap, rujukan, yang datang ke RS terus dipulangkan, maupun yang masuk lewat IGD dan UGD. Itu data kami gabungkan semua," kata Asrum saat konferensi pers Badan POM ihwal obat PCC bersama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, BPOM RI, BNN Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat, 15 September 2017.

Menurut Asrum, data 76 orang korban obat PCC dihimpun dari semua rumah sakit di Kota Kendari. Korban terbanyak berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari sebanyak 57 orang. Korban lain tersebar di Rumah Sakit Kota Kendari, Rumah Sakit Dr Ismoyo, Rumah Sakit Aliya, RSUP Bahteramas Kendari, dan sejumlah puskesmas.

Asrum memprediksi masih ada warga yang belum melaporkan kasus yang sama ke RS, BNN, ataupun pihak kepolisian. Sebab, mereka khawatir dicap sebagai pengguna atau penjual. Padahal mereka adalah korban.

Asrum menegaskan, untuk saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Tenggara, Saleh Lasata, perihal kasus obat PCC. Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara agar melakukan pengawasan secara berkala di masing-masing daerah.

Pada Rabu lalu, sekitar 30 pelajar di Kota Kendari dirawat di rumah sakit setelah mengkonsumsi obat PCC . Satu di antaranya meninggal. Korban diketahui merupakan murid sekolah dasar (SD).
 

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait