Kasus Narkoba, Nasib Iwa K Ditentukan Hari Ini

Altov Johar | 27 September 2017 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perkara narkoba dengan terdakwa Iwa K memasuki babak akhir. Hari ini, Iwa K diagendakan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Chris Sam Siwu, kuasa hukum Iwa K, menuturkan Iwa sudah siap dan akan menghormati apa pun keputusan majelis hakim nantinya.

"Sidangnya habis Dzuhur. Iwa K akan hormati apa pun keputusan pengadilan," kata Chris Sam Siwu kepada Tabloidbintang.com, melalui pesan singkat, Rabu (27/9).

Chris menambahkan, nantinya Iwa K akan secara langsung menanggapi putusan yang diterima di hadapan awak media. "Untuk pertama kalinya akan bicara di media menanggapi putusan," lanjutnya.

Pada sidang pekan lalu, melalui kuasa hukumnya Iwa K mengajukan klemensi terhadap majelis hakim atas tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Iwa K dituntut 8 bulan rehabilitasi dipotong masa tahanan.

Sekadar mengingatkan, Iwa K ditangkap Polresta Bandara Soekarno pada 29 April 2017 lalu, sekitar pukul 05.00 wib. Dia diamankan karena kedapatan membawa tiga linting ganja yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok kretek. 

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait