Kasus First Travel, Pengacara Jelaskan Status Syahrini Saat Ini

Abdul Rahman Syaukani | 6 Oktober 2017 | 07:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Syahrini dan belasan anggota keluarganya diduga mendapat fasilitas First Travel, perusahaan milik Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman yang diduga mengggelapkan dana calon jamaah.

Syahrini sudah membantah kabar dirinya dan keluarga di-endorse oleh First Travel. Namun pihak kepolisian terus melakukan pendalaman. Penyidik pun kembali memanggil Syahrini untuk diperiksa.

Pemeriksaan lanjutan Syahrini yang sedianya digelar Kamis (5/10) kemarin,  ditunda hingga pekan depan. 

Arman Harnis, pengacara Syahrini, menegaskan kliennya hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Arman juga mengatakan sangat kecil kemungkinan kliennya dijerat pidana.

"Kalau TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu kewenangan penyidik ya. Tapi menurut kami tidak sampai ke situ, karena Syahrini hanya sebagai saksi dan melengkapi berkas," kata Arman Harnis kepada Tabloidbintang.com.

Arman memastikan Syahrini akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Sebab, mantan teman duet Anang Hermansyah itu juga ingin meluruskan kabar miring yang beredar. 

"Syahrini meluruskan keterangan karena ada yang menyebutkan salah satu di antara ketiga tersangka itu, kalau dia diendorse atau gratis. Itu yang kami luruskan," tegasnya.

Saat dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk pertama kali pada 28 September 2017 lalu, Syahrini membawa sejumlah bukti untuk menunjukkan dirinya tidak diendorse. Yakni perjanjian kerja sama, tagihan dari First Travel, dan bukti pembayaran dari pihak Syahrini.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait