Nikita Mirzani Polisikan Akun Medsos Penyebar Tweet Palsu Atas Nama Dirinya

Kiki Safitri | 9 Oktober 2017 | 19:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pekan lalu beredar screenshoot  cuitan atas nama Nikita Mirzani yang dianggap menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Karena hal itu, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh sejumlah orang. 

Nikita Mirzani berulang kali membantah pernah menulis cuitan itu. Ia bahkan menyebut cuitan tersebut sebagai fitnah terhadap dirinya. Bantahan serupa kembali diungkapkan Nikita Mirzani dalam konferensi pers yang digelar Senin (9/10) ini. Dalam kesempatan itu, Nikita Mirzani juga membongkar akun media sosial yang diduga telah membuat dan menyebarkan cuitan palsu atas nama dirinya. 

"Akun Instagram atas nama @pki_terkutuk65 yang pertama kali melakukan penyebaran melalui capture. Nah, akun tersebut juga mengatakan bahwa tweet-nya Nikita (yang bernada menghina Panglima TNI) sudah dihapus," ujar Muannas Alaidid. SH, pengacara Nikita Mirzani, saat ditemui di Jl. Gunawarman, Jakarta Selatan. Selain akun tersebut, Nikita Mirzani juga menuding akun Facebook Arya Dwiyatmo ikut menyebarluaskan tweet palsu bernada menghina Panglima TNI.

Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga berencana melaporkan balik sejumlah orang yang telah melaporkannya ke polisi. "Kami akan mengambil langkah hukum terhadap orang melaporkan hanya berdasarkan bukti tweet palsu, kemudian dilaporkan seolah-olah menjadi tweet asli," ucap Muannas Alaidid. SH. Mereka yang akan dilaporkan Nikita Mirzani di antaranya adalah Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano dan Gerakan Pemuda Anti Komunis. 

Nikita Mirzani melaporkan pihak yang disebutkan di atas ke Polda Metro Jaya, Senin (9/10) sore. Ia melaporkan mereka dengan sangkaan Pasal 35, Pasal 29, dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang manipulasi data elektronik dan penyebaran berita bohong. Ancaman pidananya berupa 12 tahun dan denda 2 miliar.

(ki / bin)

Penulis : Kiki Safitri
Editor: Kiki Safitri
Berita Terkait