Sidang Cerai Ustadz Al Habsyi: Menghadirkan Saksi Saudara Kandungnya

Abdul Rahman Syaukani | 11 Oktober 2017 | 19:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang cerai lanjutan antara Ustadz Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah kembali digelar pada hari ini, Rabu (11/10), di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat, Ustadz Al Habsyi menghadirkan 2 orang saksi yang masih merupakan saudara kandungnya. Mereka adalah Hasan dan Haikal Al Habsi.

"Agenda hari ini pembuktian dari tergugat, dari Al Habsyi. Kami mengajukan bukti tertulis dan juga saksi," ujar Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum ustadz Al Habsyi di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (11/10).

"Bukti tertulis sudah kami serahkan, saksi juga sudah dimintai keterangannya. Jadi saksi dari Al Habsi itu masih saudaranya, adik- adiknya. Hasan dan Haikal Al Habsyi," katanya lebih lanjut.

Dalam kesaksiannya, keduanya menegaskan bahwa Al Habsyi akan tetap mempertahankan keutuhan rumah tangga dengan Putri Aisyah Aminah. Sebab Al Habsyi masih sangat cinta Putri Aisyah.

"Mereka memberikan keterangan pada prinsipnya sama. Yang saya dengar tadi di persidangan, bahwa mereka mengetahui Habib Al Habsyi mencintai istri dan anak- anaknya. Mereka menerangkan tidak mau pisah dan bercerai dengan Putri Aisiyah. Jadi dia mau mempertahankan rumah tangganya," terang kuasa hukum Al Habsyi.

(Man/yb)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait