Diperiksa 2 Jam, Muzdalifah Tegaskan Tak Cemarkan Nama Baik Khairil Anwar

Supriyanto | 16 Oktober 2017 | 17:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Muzdalifah didampingi kuasa hukum, Senin (16/10) siang datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimum) Polda Metro Jaya.

Kedatangan Muzdalifah memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan kasus pencemaran nama baik atas laporan Khairil Anwar.

Diperiksa sekitar dua jam, Muzdalifah diminta klarifikasi soal laporan mantan suami yang menuduhnya menyebar fitnah dan mencemarkan nama baik.

"Klarifikasi aja ya tentang pencemaran nama baik. Ya, aku jawab apa adanya, sesuai kenyataan. Ya, pencemaran yang diberitakan itu," ujar Muzdalifah di Mapolda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Khairil Anwar tidak terima dengan pernyataan Muzdalifah yang mengaku dibohongi dan mengatakan telah membayar hutang-hutang Khairil.

Namun kepada penyidik, Muzdalifah mengaku tidak pernah merasa mencemarkan nama baik Khairil Anwar.

"Intinya aku nggak pernah membuka kata-kata itu," ungkap Muzdalifah.

Muzdalifah dianggap pihak Khairil Anwar menyebar fitnah dengan mengatakan telah membayarkan utang Khairil. Sedangkan kedua rekan Muzdalifah, Dedy J Syamsudin dan Yusuf juga dilaporkan karena memberi keterangan bohong di hadapan media menyebut Khairil memiliki utang sebesar Rp 10 miliar.

Tak hanya itu, Khairil Anwar tidak terima dianggap sebagai penipu dengan membuat akta nikah palsu. Padahal, Khairil mengaku memiliki akta nikah asli.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait