Gubernur Jawa Barat: Angkutan Online Silakan Beroperasi

TEMPO | 19 Oktober 2017 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menegaskan tidak ada larangan pengoperasian angkutan online di wilayahnya. “Bisa nggak ada masalah, saling jaga kondusivitas saja. Nggak ada larangan, silahkan beroperasi,” kata dia di Bandung, Rabu (18/10).

Aher, sapaan Ahmad Heryawan meminta agar tidak ada intimidasi di lapangan di antara pengelola transportasi umum. “Silahkan saling menghormati dengan baik, jangan sampai ada intimidasi, jangan sampai ada masalah apa-apa,” imbaunya.

Mengenai tuntutan angkutan konvensional, Aher mengatakan, sudah disampaikan pada pemerintah pusat. “Untuk tuntutan teman-teman konvensional untuk ada kesetaraan, aturannya sedang dipersiapkan oleh Kemneterian Perhubungan mewakili pemerintah,” kata dia.

Menurut Aher, saat ini pemerintah pusat sedang mengumpulkan seluruh masukan untuk menyiapkan regulasi mengatur angkutan online. “Apapun namanya pelayanan publik, harus ada aturan, aturannya sedang dipersiapkan Kementerian Perhbungan. Kita tunggu."

Lebih lanjut, Aher mengatakan layanan umum seperti angkutan online yang menyangkut publik harus ada aturannya. “Tentu teknologi harus menjadi bagian dari kehidupan kita. Persoalannya ketika teknologi dipakai untuk layanan umum, perlu ada aturan. Jadi larangan tidak ada, aturan juga belum ada. Jadi tenut harus ada aturan karena menyangkut layanan publik, menyangkut keselamatan publik,” pungkasnya.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait