Putri Aisyah Aminah Laporkan Ustadz Al Habsyi Agar Jera?

Supriyanto | 26 Oktober 2017 | 05:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Putri Aisyah Aminah, istri Ustadz Al Habsyi melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Saat ini kasus tersebut sedang berjalan dan mulai ke tahap pemeriksaan.

Putri Aisyah Aminah merasa mendapat KDRT psikis karena dibohongi suaminya yang diam-diam poligami selama bertahun-tahun. Lamanya proses cerai juga membuat Putri Aisyah Aminah tertekan.
 
Deni Bakri, kuasa hukum Putri Aisyah Aminah menyebutkan alasan kliennya melaporkan Ustadz Al Habsyi. Apakah ingin membuat jera?

"Kita hanya ingin melindungi hak-hak aja, memperjuangkan hak kita aja. Tak ada tujuan untuk membuat jera atau apa," ungkap Deni Bakri di PA Jakata Timur, Rabu (25/10).

Djafar Bajamal, ayah kandung Putri Aisyah Aminah mengatakan, meski psikisnya teraniaya, putrinya tidak trauma dengan pernikahan. Djafar pun berharap hubungan putrinya dengan Al Habsyi tetap baik walaupun bercerai.

"Ini kehendak Allah, mudah-mudahan ada baiknya ke depan. Dua-duanya baik ya, sudah jalan ketentuan maut, jodoh, rezeki, Allah yang tentukan, bukan manusia," pungkas Djafar.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait