Artis yang Tertangkap Narkoba Model dan Pemain Film, Begini Kronologinya

Altov Johar | 29 Oktober 2017 | 22:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, merilis penangkapan model sekaligus pemain film, RR Safitri Triesjaya Crespin alias Safi. Safitri ditangkap di kediamannya, kawasan Modern Land, Tangerang Kota.

Penangkapan sendiri bermula dari laporan driver ojek online, Hariyanto, yang mencurigai paket yang akan diantarkannya atas permintaan A yang kini masih menjadi DPO.

"TSK berinisial SF yang diduga artis, memesan narkoba berjenis sabu kepada DPO berinisial A. DPO Sudah beberapakali transaksi dengan SF. Dengan kesepakatan akan diantar ojek online," jelas Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (29/10) malam.

"DPO A menyetop ojek online di Kawasan Tebet tanpa menggunakan aplikasi. Dia minta paketnya diantar ke Modern Land yang dibungkus kotak (hitam) dan memberikan uang 300 rupiah," lanjut Calvijn. 

Setelah dibuka, kotak hitam yang dibawa driver ojek online berisi cangklong, dan satu klip diduga berisi sabu seberat 0,5 gram. Lalu polisi pun mendatangi alamat paket itu akan diantarkan.

"Petugas melakukan penggeledahan rumah tersangka CG. Kami geledah rumahnya di kamar ada SF, dan diemukan barang bukti berupa 2 bungkus kertas berwarna cokeat berisi narkoba jenis ganja seberat 86,54 gram yang didapat dari DPO B, 1 pack kertas papir, 1 alat hisab sabu (bong), dan dua buah ponsel," urainya.

Dari pengakuannya, SF pernah bermain film layar lebar, dua kali bermain FTV, menjadi perwakilan brand ambassador produk kecantrikan di Malaysia, "Dia pernah photo shoot dan katalog fashion. Serta modeling kontes di Pangkal Pinang," katanya.

Sebelumnya Dir Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengungkap penangkapkan artis RR karena kasus narkoba. Sementara penggunaan inisial SF saat dirilis secara resmi, tetap merujuk pada orang yang sama. 

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait