Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Minta Sidang Asusila Digelar Terbuka

Abdul Rahman Syaukani | 31 Oktober 2017 | 18:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Rifai selaku kuasa hukum Gatot Brajamusti siap membuktikan sejumlah kasus yang menjerat kliennya dalam sejumlah persidangan. Adapun hal ini diagendakan dalam persidangan beberapa pekan ke depan.

Untuk kasus senjata api ilegal dan satwa yang terlindungi, pihak Gatot Brajamusti mengklaim 2 barang itu bukan miliknya.

Sementara untuk kasus pencabulan anak di bawah umur, kuasa hukum Gatot meminta majelis hakim untuk menggelar kasus ini terbuka untuk umum. Dia pun punya alasan tersendiri atas permintaannya ini.

"Saya hanya meminta sidang asusilanya bisa terbuka sehingga publik bisa tahu dan jelas apakah kasus ini benar- benar terjadi," paparnya di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/10).

"Saat kasus ini dilanjutkan ke pembuktian, semakin terbuka peluang kami untuk membuktikan apakah Aa Gatot benar melakukan tindak pidana yang dituduhkan," imbuhnya.

Sebagaimana sidang- sidang yang biasa digelar di pengadilan, tindak asusila yang melibatkan anak di bawah umur memang selalu digelar secara tertutup. Selain kasus Gatot Brajamusti, kasus Saipul Jamil yang kala itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga tertutup untuk umum.

 

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait