Dhea Annisa Jalani Sidang Perdana Kasus Raibnya Kamera 200 Juta

Abdul Rahman Syaukani | 9 November 2017 | 16:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dhea Annisa atau lebih dikenal dengan sapaan Dhea Imut menjalani sidang perdana kasus kamera miliknya yang raib. Kamera tersebut hilang saat dikirimkan ke Malang, Jawa Timur, menggunakan jasa ekspedisi DHL. 

Dhea Annisa geram atas raibnya kamera kesayangannya itu karena harganya terbilang mahal, lebih dari Rp 200 juta. Dan itu dibeli Dhea Annisa dari hasil memeras keringat kerja dari pagi ketemu pagi di industri hiburan Tanah Air.

"Sidang hari ini Dhea Imut dan keluarga menggugat DHL,sidang pertama hari ini pemeriksaan berkas. Sidang selanjutnya mediasi," kata Henry Indraguna selaku kuasa hukum Dhea Annisa di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/11).

Selain didamingi kuasa hukumnya, wanita cantik berusia 21 tahun itu juga didampingi oleh ibunda, Masayu Chairani. 

 

 

Sayangnya sampai siang hari, pihak DHL tidak terlihat hadir ke sidang perdana ini. Pihak Dhea Annisa juga mengaku tidak melihat perwakilan dari DHL.

"Sampai siang ini enggak ada (perwakilan dari DHL)," tutur Henry Indraguna lebih lanjut.

Masalah ini bermula saat Dhea Annisa mengirimkan kamera miliknya ke Malang, Jawa Timur, September 2017, ke orang kepercayaan untuk dijual. Sayangnya sebelum kamera itu sampai ke alamat yang tertera, ada orang yang diduga memalsukan KTP dan mengambil kamera merek Canon tipe C500 ke kantor DHL. Akibatnya, kamera itu raib tanpa bekas. 

 

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait