Tragedi Sejoli Diarak Bugil di Tangerang, Polisi Buru Pembuat Video

TEMPO | 15 November 2017 | 18:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Aksi persekusi dengan mengarak dan menelanjangi pasangan di Tangerang, membuat geram banyak pihak. Aksi itu juga direkam dan videonya menyebar. Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar M. Sabilul Alif menyatakan, Tim Cybercrime sedang bekerja memburu pembuat video dua sejoli diarak bugil di Cikupa, Tangerang. Video itu terlanjur beredar luas di dunia maya hingga viral.

Bahkan menurut Sabilul, video yang sudah diedarkan via media sosial itu terdiri beberapa angle pengambilan gambar. Tidak hanya satu versi. Parahnya lagi, Sabilul mengungkapkan justru Ketua RT berinisial T, 41 tahun yang memprovokasi warganya untuk merekam dan mengajak masyarakat berswa-foto dengan latar belakang pasangan kekasih, seorang pria R (28) dan perempuan MA (20) yang ditelanjangi dan dianiya sepanjang jalan saat diarak massa.

"Kami akan tangkap pembuat video, pengedar video di media sosial. Kami meminta siapapun yang mendapat kiriman video itu baik melaui medsos ataupun (grup WhatsApp) agar menghapusnya," kata Sabilul di Tangerang, Rabu, 15 November 2917. Polisi, kata Sabilul akan mengenakan UU ITE untuk menjerat siapapun yang berkaitan dengan video itu.

Sehari sebelumnya di lokasi kontrakan MA di Kampung Kadu Desa Suka Mulya Kecamatan Cikupa, Sabilul juga telah menyatakan akun medsos yang menyebarkan video itu sudah ditutup, termasuk empat akun yang mengirimkan ke kanal YouTube.

"Video itu tidak pantas ditonton, dan perbuatan itu (merekam) tidak dibenarkan secara hukum. Kami sudah menetapkan enam tersangka dan menahan mereka," tutur Sabilul tentang perkembangan kasus dua sejoli diarak bugil yang menghebohkan ini.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait