Persiapan Jelang Ritual Pemberian Gelar Adat Mandailing untuk Kahiyang Ayu

TEMPO | 16 November 2017 | 01:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Berbagai persiapan terus dimatangkan menjelang prosesi Ngunduh Mantu Putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu dan Bobby Afif Nasution.

Salah satunya terkait ritual pemberian gelar adat sebagai salah satu rangkaian acara yang akan dilakukan.

Kelompok seniman Mandailing Sanggar Musik Gunung Kulabu Pakantan, pihak yang dipercaya melaksanakan ritual adat tersebut melakukan persiapan.

"Hari ini kita laksanakan gladi kotor dalam rangka acara tanggal 24 (ritual adat) nanti," ujar anggota kelompok seniman, Bakti Lubis, setelah proses gladi kotor pada Rabu, 15 November 2017.

Kahiyang dan Bobby akan melaksanakan acara Ngunduh Mantu di kediaman Bobby di Bukit Hijau Regency Taman Setia Budi Indah (BHR-Tasbi), Medan.

Rangkaian acara dimulai dengan pemberian marga Siregar kepada Kahiyang pada 21 November 2017 dan dilanjutkan dengan acara puncak resepsi baik pada 24-26 November 2017.

Bakti menjelaskan ritual pemberian gelar adat sesuai dengan adat Mandailing. Prosesnya diawali dengan memberangkatkan Kahiyang dan Bobby Sopo Godang (rumah besar) menuju Tapian Raya Martua (pinggiran sungai).

Sesampai di sana, dukun atau datuk yang membawakan acara akan berbicara dengan penjaga Tapian Raya Martua. Tujuannya adalah untuk meminta izin kepada sang penjaga.

Selanjutnya Kahiyang dan Bobby akan dibasuh tangan dan kakinya. Khusus prosesi ini, Bakti menjelaskan sedikit dilakukan adopsi. 

"Biasanya kalau di daerah Mandailing sana, pengantin itu mandi di Sungai Batang Gadis. Tapi ini dipangiri saja (membasuh tangan dan kaki)," kata Bakti.

Selesai prosesi di Tapian Raya Martua, Kahiyang dan Bobby akan kembali ke Sopo Godang. Di sana keduanya akan kembali diserahkan kepada dukun atau datuk untuk melaksanakan prosesi upah-upah.

Nantinya Kahiyang dan Bobby juga akan diberi gelar Haraja yang merupakan gelar kerajaan dalam Suku Mandailing. Namun terkait apa gelar yang akan disematkan, Bakti belum mengetahuinya.

Lalu prosesi adat dilanjutkan dengan melaksanakan Tor-Tor, yaitu prosesi mohon maaf kepada orang tua. Selain itu tujuannya untuk meminta izin bagi keduanya dalam membangun mahligai rumah tangga ke depannya.

Terakhir adalah proses Tor-Tor Para Raja. Acara ini adalah prosesi meminta persetujuan dari para raja adat.

"Kalau di Mandailing, ketika sudah mendapat persetujuan dari Raja Panusunan (Raja Adat Mandailing), barulah acara boleh dilanjutkan," kata Bakti.

Kahiyang Ayu, resmi menikah dengan Bobby Afif Nasution, di Solo, Jawa Tengah, pada 8 November 2017. Mereka menikah di hadapan petugas pencatat nikah dari Kepala Kantor Urusan Agama Banjarsari, Basir.

 

TEMPO.CO

 

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait