Hari ini Sejoli Korban Persekusi Diarak Bugil di Cikupa Resmi Menikah

TEMPO | 21 November 2017 | 13:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pasangan R dan MA yang sempat menjadi korban persekusi dengan diarak bugil di Cikupa, hari ini, Selasa, 21 November 2017, melangsungkan pernikahan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Salah satu saksi nikahnya adalah Lurah Kaduagung, Sulaeman. "Betul, akad nikah baru saja usai," kata Sulaeman kepada Tempo melalui telepon.

Sulaeman menuturkan, pernikahan berlangsung di rumah orang tua R di Tigaraksa. Mempelai pria mengenakan kemeja putih berpeci hitam. Sedangkan mempelai perempuan mengenakan jilbab biru dan gaun panjang biru laut bercorak bunga dan daun. Pernikahan dihadiri keluarga dan kerabat R serta disaksikan aparat pemerintahan setempat. “Sekarang nikah secara agama dulu, nanti  diurus secara negara,” kata Sulaeman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Komisaris Wiwin Setiawan juga membenarkan pernikahan R dan MA itu. Menurut dia, pernikahan siri ini untuk meresmikan hubungan R dan MA secara agama. Polisi sudah mendaftarkan nama mereka untuk mengikuti pernikahan massal pada 8 Desember mendatang.

M dan RA menjadi korban persekusi  diarak bugil d Cikupa pada 11 November lalu. R sedang mengunjungi MA yang berada di rumah kontrakannya. Tiba-tiba sekelompok pria datang dan menuduh mereka berbuat mesum. Pasangan itu ditelanjangi dan diarak bugil keliling kampung. R berkali-kali menerima pukulan. Beberapa orang merekam adegan itu dan menyebarkan lewat internet. 

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait