Pembunuhan Dokter Letty, Pelaku Sempat Ngambek saat Proses Rekonstruksi

TEMPO | 24 November 2017 | 11:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ryan Helmi, tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, dokter Letty Sultri, sempat ngambek saat menjalani rekonstruksi di klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (23/11). Menurut kuasa hukum dokter Letty, Ori Rahman, Helmi tak suka terus menerus disorot oleh awak media yang hadir.

"Mungkin dia malu saat jadi ngambekdan tidak mau memulai rekonstruksi," kata Ori.

Helmi sempat meminta kepada penyidik agar tidak ada awak media selama proses rekonstruksi berlangsung. Penyidik membujuk Helmi dan mengingatkan kembali bahwa ia harus mereka adegan pembunuhan yang dilakukannya. Akhirnya, penyiik pun mengabulkan permintaan Helmi dan meminta awak media untuk keluar terlebih dahulu selama rekonstruksi berlangsung.

Ori yang hadir dalam proses rekonstruksi mengatakan, setelah awak media keluar, Helmi pun mulai mereka ulang adegan demi adegan dalam kasus tersebut. Helmi, kata Ori, menjalani rekonstruksi dengan baik dan sesuai dengan keterangan yang ia berikan ke penyidik. "Dia menjelaskan dengan detail per-adegan, masih ingat sekali dia," kara Ori.

Ryan Helmi menembak istrinya, dokter Letty, enam kali pada bagian badan dan dada, Kamis, 9 November 2017, pukul 14.00. Dua jam setelah menembak istrinya, Helmi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya sambil membawa dua pistol. Kini, Helmi bisa dijerat Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait