Bos First Travel Berjanji Tunaikan Kewajiban Sampai Titik Darah Penghabisan

TEMPO | 5 Desember 2017 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Bos First Travel, Andika Surrachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan hadir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa, 5 Desember 2017. Mereka menghadiri rapat dengan ratusan kreditur First Travel dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Andika mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna cokelat, sedangkan Anniesa Hasibuan mengenakan cardigan dan kerudung warna hitam. Keduanya hadir didampingi kuasa hukum yang mengurus PKPU.

Dalam sidang rapat kreditur itu, Andika Surachman membacakan proposal perdamaian yang telah disiapkan. Dalam proposal itu Andika dan Anniesa Hasibuan sebagai Direktur dan Komisaris First Travel bertekad merampungkan kewajiban mereka kepada jamaah (kreditur) yang belum diberangkatkan umrah.

Andika mengatakan bersikukuh mencapai perdamaian dengan para pihak. "Hadirnya saya di sini semata-mata hanya ingin menyelamatkan kepentingan bapak dan ibu sekalian dan menyelamatkan nama First Travel yang sudah saya bangun dengan tetesan keringat. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk tidak melaksanakan kewajiban saya kepada Bapak Ibu sekalian," kata Andika Surachman di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Desember 2017.

Andika Surachman beralasan bahwa kasus yang menjerat First Travel dan merugikan kreditur merupakan dampak dari risiko persaingan bisnis. Dia mengaku mengerti jika kreditur ragu-ragu terhadap niat yang dia sampaikan. Andika pun berjanji akan memenuhi kewajibannya kepada para kreditur jika proposal perdamaian itu diterima. "Sampai titik darah penghabisan saya akan berusaha untuk memberangkatkan bapak dan ibu ke tanah suci," ucapnya.

Andika Surachman mengatakan, upayanya memberangkatkan jamaah umrah adalah demi mempertanggungjawabkan perbuatannya. Andika juga menyebut mereka tak dapat menghindari hukuman di akhirat kendati sekarang mungkin lolos dari penjara. "Hanya dengan memberangkatkan bapak ibu saya dapat mempertanggungjawabkan kehidupan saya di dunia ini pada saat diadili di akhirat kelak," kata Andika Surachman.

Para kreditur telah berkumpul di ruang sidang Kusuma Atmadja 1 sejak pagi. Total utang First Travel mencapai Rp1 triliun. Perinciannya, utang kepada 61.491 jamaah sebesar Rp 961,25 miliar.

First Travel  juga memiliki kewajiban kepada pajak sebesar Rp 314,83 juta, dan 96 karyawan yang gajinya belum dibayarkan senilai Rp 645,32 juta. Tagihan lainnya datang dari 89 mitra agen senilai Rp 16,54 miliar dan vendor sebesar Rp49,04 miliar.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait