Gatot Brajamusti Kecewa Guntur Bumi Tidak Dihadirkan ke Persidangan

Abdul Rahman Syaukani | 6 Desember 2017 | 10:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Achmad Rifai selaku kuasa hukum Gatot Brajamusti menilai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus senjata api ilegal dan satwa dilindungi, tidak berkualitas. Sebab, menurutnya, saksi JPU tidak melihat secara langsung kejadian yang diperkarakan. 

"Bagaimana seorang jaksa mereka menghadirkan saksi yang tidak ada kaitannya, saksi yang tidak tahu apa-apa," keluh Achmad Rifai di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/12).

Lebih lanjut dikatakannya, saksi yang dihadirkan Jaksa seharusnya Guntur Bumi alias UGB. Sebab, Gatot Brajamusti mengaku mendapatkan satwa dillindungi dari suami Puput Melati itu.

"Ada saksi yang lebih bermutu malah tidak dihadirkan, saksi UGB tidak dihadirkan. Justru ini saksi yang mestinya bisa membongkar sebenarnya kasus ini ada atau tidak," papar Rifai.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait