Alasan Jaksa Tidak Bisa Hadirkan Guntur Bumi ke Sidang Gatot Brajamusti

Abdul Rahman Syaukani | 6 Desember 2017 | 11:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Achmad Rifai selaku kuasa hukum Gatot Brajamusti kecewa karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi yang dinilai tidak berkualitas ke persidangan kasus senjata api ilegal dan satwa terlindungi dengan terdakwa kliennya. Dia kecewa karena saksi-saksi berkualitas seperti Guntur Bumi alias UGB, Ary Suta, Reza Artamevia dan Elma Theana malah tidak dihadirkan.

Hadiman selaku JPU menjelaskan kenapa saksi-saksi yang diinginkan pihak Gatot Brajamusti tidak bisa didatangkan ke persidangan. Menurut Hadirman, pihaknya sudah berupaya untuk menghadirkan sejumlah saksi tersebut. Sayangnya, yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan.

"Reza Artamevia alasannya persiapan berangkat umrah. Dia sampaikan lewat surat tertulis. Elma Theana sampai sekarang tidak ada kabar, Pak Ary Suta juga tidak ada kabar," ungkap Hadiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12).

Sementara Guntur Bumi tidak bisa hadir ke persidangan Gatot Brajamusti karena kondisi kesehatannya yang belum sepenuhnya pulih.

"UGB ada kabar tapi beliau mengirimkan surat rongent yang memberikan keterangan bahwa beliau sedang sakit," tutur Hadiman.

Ary Suta kabarnya adalah orang yang memberikan senjata api kepada Gatot Brajamusti. Sementara Guntur Bumi yang memberikan satwa terlindungi kepada mantan guru spiritual Reza Artamevia dan Elma Theana itu.

(man / bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait