Tio Pakusadewo Konsumsi Sabu Sebelum Ditangkap Polisi

Altov Johar | 22 Desember 2017 | 21:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tio Pakusadewo diamankan Dit Reserse Nakorba Polda Metro Jaya, karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya, Kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/12), pukul 23.15 WIB.

Bersamaan dengan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 klip berisi sabu.Tio Pakusadewo diketahui sempat mengonsumsi sabu sebelum ditangkap.

"Ketika diamankan, yang bersangkutan telah selesai menggunakan. Tak ada perlawanan, saat diamankan yang bersangkutan sendiri, tidak ada orang lain," ujar AKBP Audiw Lautuheru, Wadir Reserse Narloba Polda Metro Jaya, Jumat (22/12).

Audie belum bisa memastikan seberapa sering Tio Pakusadewo mengonsumsi sabu. Sebab, polisi masih terus mendalami kasus yang menjerat pemain film Surat Dari Praha tersebut.

"Masih dalam pemeriksaan. Menurut pengakuan, dia sempat berhenti beberapa bulan lalu. Setelah mengalami cedera pada kakinya, dia mencoba untuk menggunakan lagi," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, Tio Pakusadewo dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) hurua a UU Republik Indonesia No. 35/2009 tentang Narkotika.

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait