Ustadz Abdul Somad Ditolak Masuk Hong Kong, Kemlu Diminta Klarifikasi

TEMPO | 25 Desember 2017 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kapitra Ampera, pengacara Ustadz Abdul Somad mengatakan akan meminta konfirmasi dan klarifikasi pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri terkait dengan aksi pemulangan kliennya oleh pihak Bandara Internasional Hong Kong.

"Ini penting kami lakukan, untuk mengetahui apakah upaya yang dilakukan Hong Kong itu atas permintaan pemerintah Indonesia atau pemerintah Cina," kata Kapitra dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad, 24 Desember 2017.

Ustadz Abdul Somad ke Hong Kong untuk memenuhi undangan pengajian warga Indonesia di sana. Dalam pengakuan di akun Instagram miliknya @ustadzabdulsomad, 24 Desember 2017, Abdul Somad tiba di Hong Kong pukul 15.00. Petugas bandara kemudian memeriksa identitas Abdul Somad dan rombongan. Tanpa penjelasan, dia ditolak masuk Hong Kong serta dikembalikan ke Jakarta pukul 16.00.

Selain klasifikasi, Kapitra mengatakan akan melakukan protes kepada kedua negara. Dia juga akan melaporkan penolakan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan instansi lain untuk menuntut komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya yang melakukan kunjungan ke luar negeri.

"Kami akan melakukan protes keras kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah Cina, atas perlakuannya terhadap seorang guru agama yang dikagumi rakyat Indonesia," kata Kapitra.

Kapitra minta kepolisian melakukan investigasi untuk mencari tahu kemungkinan adanya orang-orang tertentu yang memberikan informasi bohong kepada imigrasi Hong Kong, sehingga Ustadz Abdul Somad ditolak mengisi ceramah.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait