Kronologi Penangkapan Jennifer Dunn Menjelang Malam Tahun Baru

Supriyanto | 2 Januari 2018 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jennifer Dunn ditangkap Dirnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba menjelang malam tahun baru. Jennifer Dunn ditangkap pada Minggu, 31 Desember 2017 pukul 17.30 WIB di kediamannya, kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Penangkapan Jennifer Dunn merupakan hasil dari pengembangan penyidik setelah mendapat laporan dari warga terhadap FS, yang rumahnya dianggap sebagai tempat penyalahagunaan narkoba.

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak‎ menceritakan kronologi penangkapan Jennifer Dunn.

"Awalnya di tanggal 31 sekitar jam 15.00 kita dapat laporan masyarakat bahwa tersangka FS di rumahnya sering melakukan penyalahgunaan narkoba," ujar Jean Calvin Simanjuntak dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1).

Berdasarkan penangkapan dan pemeriksaan barang bukti, diketahui bahwa Jennifer Dunn telah memesan narkoba jenis sabu kepada FS.

Saat ditangkap di kediamannya, Jennifer Dunn pun mengakui memesan narkoba kepada FS sebanyak dua kali dalam sehari. Tak ada perlawanan, Jennifer Dunn sangat kooperatif saat diperiksa.

"Dari HP kami lakukan pendalaman bahwa 0,6 merupakan pemesanan JD. Dari proses tersangka kita lakukan control delivery ke daerah Bangka di rumah JD. Kami lalu melakukan penggeledahan, kami temui memang saat itu JD mengaku sudah mengonsumsi sabu yang diberikan FS, kami tangkap di TKP kedua 17.30 WIB," ungkap Jean Calvin.

"Pukul 9 pagi sudah ada pemesanan pertama dari JD ke FS sebesar 0,5 gram, prosesnya diantar di salah satu resto siap saji yang ada di wilayah Kemang. Barbuk itu diakui JD sudah dikonsumsi. Terkait penggeledahan kedua di rumah JD memang ada bekas sedotan dan HP yang bersangkutan ada komunikasi antara mereka," pungkas Jean Calvin merangkan kronologi penangkapan Jennifer Dunn.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait