Kasus Narkoba, Polisi Menangkap Teman Jennifer Dunn Berinisial R

TEMPO | 5 Januari 2018 | 17:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi menangkap teman Jennifer Dunn berinisial R alias T dengan alasan yang sama, yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu. "Yang bersangkutan ditangkap kemarin," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantor Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Januari 2018.

R, warga Bogor ditangkap di rumah tantenya di Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Januari 2018, pukul 05.00 WIB. "Saat ditangkap yang bersangkutan di rumah bersama keponakannya," ujar Argo. Saat digeledah polisi R kedapatan membawa sabu seberat 0,2 gram. Polisi juga menemukan cangklong yang digunakan untuk mengisap sabu serta sejumlah klip plastik bekas pembungkus sabu.

Polisi sudah melakukan pemeriksaan urine R. "Ternyata positif amphetamine," ujar Argo. Saat diperiksa, R mendapatkan sabunya dari sumber yang sama dengan Jennifer Dunn, FS yang kini juga telah diringkus.

Jennifer Dunn ditangkap di rumahnya, Jalan Bangka XI C Nomor 29, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Ahad, 31 Desember 2017. Di sana polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,6 gram. Suplai sabu ke Jennifer dikirim oleh FS. Sedangkan FS mendapatkan sabu dari tersangka lain berinisial Mister K, yang sedang diburu.

Polisi juga telah mengirim urine dan rambut Jennifer Dunn ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, tapi hasilnya belum diumumkan. Pertama kali Jennifer Dunn berurusan dengan polisi saat dia berusia 16 tahun.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait