Ge Pamungkas Juga Akan Dilaporkan dengan Pasal Penistaan Agama

Supriyanto | 9 Januari 2018 | 16:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Forum Umat Islam Bersama (FUIB), Selasa (9/1) mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Joshua Suherman atas tuduhan penghinaan dan penistaan terhadap agama.

Tidak hanya Joshua, komika Ge Pamungkas juga sedang menjadi sorotan ormas dan LSM dengan pasal yang sama. Hal tersebut diungkap Rahmat Himran, Ketua Umum FUIB.

"Untuk Ge kita sudah dikomunikasikan untuk segera dilaporkan ke Bareskrim," kata Rahmat Himran di Bareskrim Mabes Polri.

Rahmat mengatakan, untuk kasus Ge Pamungkas akan ada Ormas atau LSM lain yang membuat laporan. Sekarang, Rahmat hanya ingin fokus terhadap kasus dugaan penistaan yang dilakukan Joshua Suherman.

"Kita fokus ke Joshua dulu, baru nanti kita evaluasi untuk kasus lain dan baru akan kita laporkan ke Bareskrim," pungkas Rahmat Himran.

Dari tuduhan yang disebutkan Rahmat, Joshua Suherman diduga telah melakukan tindak pelecehan dan penghinaan terhadap agama. Joshua pun dikenakan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Ge Pamungkas sendiri menjadi sorotan setelah candaannya di atas panggung dianggap menghina agama Islam. Saat membawakan materi stand up, ia menyinggung soal sudut pandang beberapa orang tentang banjir yang terjadi di Jakarta.

(pri / wida)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait