Meski Joshua Suherman Minta Maaf, Laporan Penistaan Agama Tidak Akan Dicabut

Supriyanto | 10 Januari 2018 | 18:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mantan penyanyi cilik, Joshua Suherman dilaporkan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (9/1) siang. FUIB menilai, materi yang dibawakan Joshua saat open mic, stand up comedy melecehkan agama islam.

Dalam laporan yang diterima Bareskrim Mabes Polri, Joshua dikenakan tindak pidana penistaan agama, melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 serta Pasal 156 KUHP.

Meski demikian, Ketua Umum FUIB, Rahmat Himran mengatakan masih membuka pintu damai jika Joshua Suherman mau meminta maaf. Rahmat Himran juga ingin tabayun dengan Joshua Suherman.

"Kalau dia (Joshua Suherman) klarifikasi kita pertimbangkan hal itu dia tidak sengaja, ada pertimbangan khusus untuk tidak kita laporkan asalkan dia meminta maaf pada umat Islam yang sudah menonton stand up itu dan terlanjur mengekspresikan apa yang Joshua lakukan di media sosial," ujar Rahmat Himran di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).

Namun, pihak FUIB tidak akan mencabut laporan dan berharap proses hukum tetap berjalan agar pelaku pelecehan agama jera kemudian tidak mengulangnya.

"Akan kita maafkan bila Joshua meminta maaf. Tapi proses yang dilaporkan di polisi akan jalan terus karena kita ingin menimbulkan efek jera bagi para pengguna media sosial lainnya atau orang-orang lain yang ingin melakukan pelecehan terhadap agama agar berpikir berkali-kali sebelum melecehkan," tutur Rahmat Himran.

"Kalau abis minta maaf ditarik lagi, akan lebih banyak lagi yang melecehkan Islam," tegas Rahmat.

Rahmat pun berharap komika cerdas dalam menyampaikan materi saat open mic. Agar kejadian seperti Joshua Suherman tidak terjadi lagi.

"Kami mengingatkan agar pengguna media sosial lebih hati-hati. Dengan adanya UU ITE ini, kalian bakal tersandung masalah hukum jika tidak cerdas menggunakan media sosial," pungkas Rahmat Himran.

(pri / wida)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait